Sebuah berita New York Post , Jumat (30/3/2012) mengabarkan bahwa sekolah Yahudi Orthodox Beth Rivkah High School di New York, Amerika Serikat, melarang para siswanya untuk memiliki akun di jejaring sosial Facebook. Namun jika ditemukan siswa yang sudah terlanjur memiliki akun, maka mereka diminta untuk segera menghapusnya. Jika siswa tersebut menolak, mereka dikenai denda sebesar USD 100 atau sekitar Rp 900 ribu. Hingga tingkat yang paling ekstrem, jika mereka tetap tidak mau menghapus akun Facebook ataupun tidak mau membayar denda, siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.
Menurut Benzion Stock, pengurus di sekolah tersebut mengatakan bahwa, “Internet adalah cara yang bagus untuk merusak pernikahan dan keluarga. Kami tidak ingin para siswa berada di sana. Itu adalah tempat yang salah untuk para gadis Yahudi. Bersosialisasi di Facebook bisa menuju pada hal yang buruk.” Bahkan dia menambahkan kekhawatiran pihak sekolah: “Para gadis bisa terbunuh gara-gara internet, itulah alasannya.”
Sekalipun peraturan ketat itu memang disayangkan sejumlah pihak, karena Facebook juga bermanfaat untuk sarana komunikasi jarak jauh, namun para Pendidik nampaknya patut untuk mempertimbangkan peraturan ini. Setidaknya menghimbau para siswa untuk lebih produktif dalam memanfaatkan jejaring sosial.

0 comments:
Post a Comment